Friday, 26 June 2026

Pemprov Papua Selatan Berkomitmen Perkuat Sistem Pangan Lokal

Bernardus
25 June 2026
17 views
5 menit baca
Pemprov Papua Selatan Berkomitmen Perkuat Sistem Pangan Lokal

Kamis,25 Juni 2026

Merauke - Pemerintah Provinsi Papua Selatan berkomitmen memperkuat sistem pangan lokal

Komitmen tersebut didukung oleh beberapa organisasi yakni Jerat Papua, Perkumpulan Mandala Katalika (Manka), Universitas Musamus Merauke, Perkumpulan Harmoni Alam Papuana, Papua Paradise Center (PPC), 
Komisi Pengembangan Sosial Ekonomi (PSE) Keuskupan Agung Merauke

Beberapa organisasi itu bekerjasama dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) dan Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertahanan (DLHK) Provinsi Papua Selatan menggelar Focus Group Discusion (FGD) tahap I Multipol.

FGD itu dilakukan guna membahas penguatan sistem pangan lokal yang selaras dengan FOLU Net Sink 2030. Momentum itu berlangsung di Hotel Halogen Merauke, Kamis (25/6/2026).

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno mengatakan FGD tersebut dilakukan untuk menghimpun berbagai masukan, gagasan dan rekomendasi dari pemangku kepentingan dalam menyusun dan memperkuat kebijakan pangan lokal sebagai upaya mitigasi perubahan iklim yang selaras dengan FOLU Net Sink 2030.

"Ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun sistem pangan daerah yang berkelanjutan, berdaya saing, dan berada pada sumber daya alam dan kearifan lokal masyarakat Papua Selatan,"kata dia.

Menurutnya, pemerintah provinsi mengapresiasi kepada seluruh mitra pelaksana yang telah menginisiasi dan mendukung terselenggaranya kegiatan ini.

Proses yang ditempuh mulai dari pelaksanaan tahap I FGD Multipol, bimbingan teknis di Kabupaten Merauke. Selanjutnya, penyusunan studi pangan lokal. Kemudian, pembentukan tim kecil lintas lembaga yang melibatkan unsur pemerintah, PSO, akademisi dan masyarakat adat

Selanjutnya, workshop penguatan kapasitas tim kecil dan proses penapisan terhadap 15 unsur terhadap enam kebijakan dan 15 aksi dan tiga skenario pembangunan yang mencerminkan komitmen nyata terhadap pembangunan yang kolaboratif, partisipatif, dan berbasis bukti.

"Kemitraan ini menjadi contoh konkret tata kelola pembangunan yang menempatkan masyarakat sebagai pusat dari setiap proses kebijakan,"ujarnya.

Guritno menjelaskan, Provinsi Papua Selatan memiliki posisi yang sangat strategis dalam konteks mitigasi perubahan iklim dan ketahanan pangan nasional. Kondisi geografis yang didominasi  dataran rendah, kawasan rawa dan gambut yang estetik.

Posisi rawa pura dan hamparan hutan sagu serta kaya akan keanekaragaman hayati, menempatkan Papua Selatan sebagai salah satu penyangga ekosistem paling penting di Indonesia.

Ia mengatakan, sistem pangan nasional yang kaya bertumpu pada pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) seperti sagu, ubi, ubi jalar, pisang, sukun, Ikan dan berbagai hasil hutan lainnya.

Lanjut dia, bukan hanya kayu yang telah menjadi bahagian penting dari kehidupan dan sosial budaya serta ekonomi selama ini atau turun temurun.

Menurut dia, sistem pangan lokal ini bukan sekedar warisan budaya tetapi instrumen nyata dalam menjaga tutupan vegetasi, meningkatkan serapan karbon dan mengurangi tekanan terhadap kawasan hutan sebagai bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim.

Ia menyebut, kerangka regulasi nasional dan daerah memberikan landasan afirmatif yang kuat untuk mendorong agenda ini yakni Undang-Undang (UU) Nomor 21 tahun 2001 junto UU Nomor 2 tahun 2001 tentang otonomi khusus (Otsus) Papua beserta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 tahun 2021, UU Nomor 14 tahun 2022 tentang pembentukan Provinsi Papua Selatan.

Selanjutnya, dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah (RPJPM) 2025-2045 serta Rencana Aksi Pembangunan Papua (RAPP) tahun 2025-2029 semuanya membuka ruang luas bagi penguatan hak perlindungan dan pemberdayaan orang asli Papua (OAP)

Termasuk, kata dia, pengakuan masyarakat hukum adat dan pengembangan pangan lokal berbasis kearifan masyarakat adat.

RPJPM Papua Selatan 2025-2029 pun secara deskriptif menempatkan penguatan ekonomi berbasis sumber daya lokal, kemandirian pangan dan pengembangan komoditas unggulan masyarakat adat.

Sehingga masyarakat adat sebagai prioritas utama. Sejalan dengan itu Pemerintah Provinsi Papua Selatan dalam mewujudkan kelompok produktif melalui sistem informasi pembangunan Papua Selatan.

Tapi juga memperkuat pentingnya integrasi data pangan lokal, kawasan adat, dan capaian mitigasi iklim kedalam satu platform perencanaan dan pantauan pembangunan yang terpadu

Menurut Guritno, momentum FGD ini adalah kesempatan bersama untuk mengisi ruang kebijakan dengan substansi yang konkrit dan berakar pada realitas lapangan.

Kegiatan FGD tahap I Multipol ini dirancang untuk mengkonfirmasi dan memperkuat tiga hal utama yakni pertama skenario pembangunan, kedua daftar kebijakan prioritas dan ketiga rencana aksi yang relevan dengan konteks daerah

Tiga skenario yang akan dikaji dan disepakati bersama adalah pertama skenario satu kawasan pangan lokal strategis yang mendorong penetapan kawasan berbasis wilayah adat dan agroforestri

Skenario dua kegiatan regulasi forum daerah yang berfokus pada pemutahiran  Rencana Aksi Daerah (RAD), Gas Rumah Kaca (GRK), Hari Bersih Indonesia (HBI) dan restorasi tata kelola hutan berbasis masyarakat.

Skenario tiga pendanaan non karbon, biodiversitas dan ekowisata yang membuka peluang pembiayaan alternatif melalui skema .

Penetapan kawasan pangan lokal strategis melalui Surat Keputusan (SK) gubernur, integrasi isu iklim dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)

Orang asli Papua sebagai suplai pangan lokal serta integrasi dalam RPJMD dan RKPD. Juknis OAP sebagai supplier pangan lokal serta inisiatif.

Menurut dia, pangan lokal dalam program makan bergizi gratis merupakan langkah- langkah konkrit yang berpotensi mengubah tatanan kebijakan pangan daerah yang signifikan

Ia menegaskan bahwa analisis faktor yang telah dilakukan menempatkan adat masyarakat adat dan lembaga adat sebagai aktor kunci dengan pengampu tinggi dalam sistem tata kelola pangan dan lahan di Papua Selatan

Penempatan Peraturan Dasar Khusus (Perdasus) Perkumpulan Petani Mitra Harapan (PPMH) tingkat provinsi menjadi prasyarat penting bagi keberhasilan seluruh agenda pangan lokal ini.

Selanjutnya, tambah dia, mendorong agar inisiatif penguatan pangan yang telah berjalan di Kabupaten Asmat, Boven Digoel dan Merauke dapat menjadi modal awal dalam penyusunan regulasi yang lebih komprehensif di tingkat provinsi, pemasaran berakhir pada aktivitas masyarakat.

 

Biro Umum Setda Provinsi Papua Selatan

Tags:

Pangan Lokal, Papua Selatan, Ketahanan Pangan, FOLU Net Sink 2030

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

Komentar Anda akan ditinjau oleh admin sebelum ditampilkan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Berita Terkait