Senin,10 Agustus 2026
Merauke - Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu mengatakan lantaran efisiensi anggaran banyak pembangunan di provinsi itu tak bisa dilaksanakan.
Ferdinandus menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua Selatan 2023-2026 mengalami penurunan yang cukup signifikan selama 4 tahun terakhir.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus ditingkatkan namuj tidak maksimal sehingga ketika transferan dana pusat mengalami penurunan maka sangat berdampak.
"Banyak pembanguan yang kami tidak bisa laksanakan karena kemampuan anggaran yang tidak memadai,"kata Ferdinandus disela-sela evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah pada usia tiga tahun di Ruang Rapat Lantai III Kantor Gubernur Papua Selatan, Senin (10/8/2026).
Evaluasi tersebut dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi II DPR RI bersama Pemerintah Provinsi Papua Selatan.
Dari sisi fiskal, kata Sekda Ferdinandus, APBD Papua Selatan selain bersumber dari PAD, juga masih sangat bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.
"Kami terus berupaya meningkatkan kapasitas fiskal daerah agar kemampuan pembiayaan pembangunan semakin kuat dan ketergantungan terhadap transfer pusat namun tidak maksimal,"ujarnya.
Ia mengatakan, dengan dukungan transfer dari pemerintah pusat, masih banyak program pembangunan dapat kami laksanakan. Namun, ketika kemampuan fiskal daerah mengalami penurunan, tentu ruang pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan juga semakin terbatas.
Ferdinandus menyebut, pada 2024 APBD Papua Selatan sekitar Rp1,7 triliun. Kemudian mengalami penurunan menjadi sekitar Rp1,2 triliun di 2025, dan pada tahun 2026 berada pada kisaran Rp920 miliar.
Ia menjelaskan bahwa penurunan tersebut tentu menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. Berkurangnya kapasitas fiskal berpengaruh terhadap kemampuan pemerintah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan, terutama pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar yang membutuhkan pembiayaan cukup besar.
"Kami juga perlu menyampaikan mengenai pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus). Jika dianalisis secara lebih mendalam, kami melihat bahwa masih terdapat ruang untuk meningkatkan efektivitas penyaluran dan pemanfaatan dana tersebut agar manfaatnya dapat lebih banyak dirasakan secara langsung oleh masyarakat,"kata dia.
Ferdinandus mengatakan, program-program Otsus harus dirancang dengan mekanisme yang jelas, mulai dari perencanaan, penentuan sasaran penerima manfaat, pelaksanaan, hingga pengawasan.
"Dengan demikian, kita dapat mengetahui secara jelas siapa yang menerima manfaat dan melalui lembaga atau mekanisme apa dana tersebut disalurkan,"ujarnya.
Ia mengatakan, hal ini penting karena tujuan utama Otsus adalah memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Papua. Jangan sampai sebagian besar anggaran hanya terserap pada kegiatan administrasi dan kelembagaan, sementara manfaat langsung yang diterima masyarakat masih terbatas.
Karena itu, menurut dia, perlu ada pembagian peran yang jelas antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten. Program yang telah ditetapkan dari pusat harus dapat diterjemahkan dan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah.
"Kami berharap ke depan pengelolaan anggaran, termasuk Dana Otsus, dapat semakin efektif, transparan, tepat sasaran, dan berorientasi pada hasil,"kata dia.
Dengan demikian, kata dia, keterbatasan fiskal yang ada tetap dapat dikelola secara optimal untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua Selatan.
Pada prinsipnya, tambah dia, pemerintah daerah siap melakukan evaluasi dan perbaikan agar setiap rupiah anggaran yang tersedia dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Biro Umum Setda Provinsi Papua Selatan