Wamendagri Dorong Pemda Perkuat Pendataan dan Sinkronisasi OAP
Kamis,21 Mei 2026
Merauke - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri),Ribka Haluk mendorong setiap pemerintah daerah (pemda) se-Papua untuk terus memperkuat pendataan dan sinkronisasi Orang Asli Papua (OAP) secara berkelanjutan
Hal itu ditekankan disela-sela materi presentasi data OAP yang didapat dari masing-masing Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) se-Papua.
Wamendagri Ribka menyampaikan hal itu saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Data Orang Asli Papua (OAP) se-tanah Papua di Kota Jayapura, Kamis (21/5/2026).
Ribka menegaskan, apabila masih terdapat kekeliruan atau ketidaksesuaian data, maka pemerintah daerah diminta segera melakukan koreksi dan pembaruan data agar lebih akurat dan tepat sasaran.
Ia menyebut, validasi data OAP sangat penting karena menjadi dasar dalam penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan berbagai program afirmasi bagi masyarakat Papua.
Wamendagri menjelaskan, dasar hukum pelaksanaan Otsus Papua jelas tertera dalam Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua, yang selanjutnya diundangkan pada 21 November 2001.
Lalu, perubahan melalui UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 yang diundangkan pada 19 Juli 2021.
Selain itu, pelaksanaan Otsus juga diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otsus Papua.
Selanjutnya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 107 Tahun 2021 tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan, dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan dalam rangka pelaksanaan Otonomi Khusus Papua.
Ribka mengaskan, OAP menjadi prioritas utama dalam implementasi Otsus Papua. Hal tersebut diwujudkan melalui berbagai kebijakan afirmasi.
Di antaranya penguatan peran Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai representasi kultural Orang Asli Papua, afirmasi politik melalui DPRP dan DPRK pengangkatan.
Pengutamaan OAP dalam penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah, serta prioritas penggunaan dana Otsus untuk mendukung pendidikan, kesehatan, dan peningkatan ekonomi masyarakat Papua.
Selain itu, pemerintah juga mendorong percepatan pembangunan melalui program Papua Cerdas, Papua Sehat, dan Papua Produktif guna meningkatkan kesejahteraan OAP secara menyeluruh.
Ia menambahkan, pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat bersinergi dalam memastikan implementasi Otsus berjalan tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua.
Biro Umum Setda Provinsi Papua Selatan
Tags:
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Hadiri Peresmian Panti Asuhan, Sekda: Perkuat Kolaborasi Bangun Papsel
Jumat,29 Mei 2026Merauke -Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu mengajak TNI dan instansi terkait perkuat kolaborasi untuk membangun Papua Selatan secara bersama kedepanHal i...
Disdik Papsel Sebut MBS Wadah Gali Potensi, Minat dan Bakat
Kamis,28 Mei 2026Merauke - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Provinsi Papua Selatan menyebut lomba talenta minat dan bakat siswa (MBS) adalah wadah untuk menggali potensiDemikian disampaikan Ke...
Pemprov Optimis MBS Lahirkan Generasi Muda Cerdas, Berilmu dan Berdaya Saing Tinggi
Kamis,28 Mei 2026Merauke - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan optimis lomba talenta lomba minat dan bakat siswa (MBS) tingkat provinsi setempat tahun 2026 ini mampu melahirkan generasi muda c...