Pemprov Papua Selatan Terus Godok Pergub Masyarakat Hukum Adat
Senin,27 April 2026
Merauke - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan terus menggodok peraturan gubernur (Pergub) tentang tata cara persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan (Padiatapa) pada masyarakat hukum adat
Organisasi World Wide Fund for Nature (WWF) kembali bersama pemerintah provinsi menggelar pertemuan guna menyimpulkan hal-hal penting terkait Pergub tersebut.
Pertemuan berlangsung di ruang rapat Kantor Gubernur Papua Selatan di Kota Terpadu Mandiri Salor, Senin (27/4/2026).
Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Nelson Sasarari mengatakan, menurut laporan dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Papua Selatan bahwa pertemuan hari ini adalah pertemuan ketiga.
Kali ini, melibatkan pemerintah, perusahaan dan WWF guna menyimpulkan hal-hal yang bakal lebih lanjut dibahas pada Selasa (28/4/2026) besok.
Nelson menyebut, tentu ini merupakan suatu upaya menolong masyarakat adat. Mudah-mudahan melalui pertemuan ini sudah bisa menghasilkan yang dibawa dan menjadi pedoman bersama dalam melayani masyarakat di Papua Selatan.
Menurut dia, kehadiran otonomi khusus (Otsus) di Papua karena pertama, untuk memperkuat dan mempererat negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kedua, Otsus hadir agar afirmasi bagi Papua. Pertemuan hari ini untuk itu, memberikan keberpihakan dan kesempatan bagi Orang Asli Papua (OAP) agar mereka hidup dan berkarya diatas tanahnya sendiri.
Ketiga, otonomi hadir untuk percepatan pembangunan. Untuk itu, mari bersama-sama mengawal ini agar pelayanan kepada masyarakat terwujud.
Ia mengatakan, pemerintah hadir untuk mendorong, dan memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada masyarakat hukum adat.
"Ada ruang yang seluas-luasnya bagi mereka, ada ruang yang pasti bagi mereka untuk membawa segala aspirasinya,"kata Nelson.
Lanjut dia, semisal bagimana mengelola kearifan lokalnya, peran masyarakat hukum adat ada disana.
"Kita punya kewajiban untuk mengawal itu dalam bentuk regulasi/aturan,"ujar mantan Kepala Dinas Perhubungan ini.
Dengan demikian, kata Nelson, masyarakat bisa menyampaikan aspirasi, keluhan mereka kepada pemerintah. Keterlibatan pihak yang hadir diharapkan dapat menyampaikan ide, saran, perbaikan guna mewujudkan draf yang sudah ada agar lebih sempurna dan segera terwujud Pergub.
Nelson berterima kasih kepada WWF tengah berinisiasi membantu menolong masyarakat adat. Mudah-mudahan di tahun ini menjadi prodak hukum Pergub yang bisa menolong masyarakat adat.
Sebelumnya, pemprov dan WWF menggelar harmonisasi rancangan Pergub Padiatapa pada masyarakat hukum adat Provinsi Papua Selatan pada Kamis (9/4/2026) lalu.
Biro Umum Setda Provinsi Papua Selatan
Tags:
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Mentan Gelar Gerakan Tanam Padi Bersama di Waninggap Kai Merauke
Sabtu, 4 Juli 2026Merauke - Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman bersama jajaran didampingi Gubernur Apolo Safanpo dan Bupati Merauke Yoseph B Gebze menggelar gerakan tanam padi bersama...
Mentan Amran Dorong Petani Merauke Maju dan Sejahtera
Sabtu, 4 Juli 2026Merauke - Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman mendorong para petani di Distrik Semangga khususnya di Kampung Waninggap Kai, Kabupaten Merauke, Papua Selatan agar terus...
Pemprov Papua Selatan Gelar Rapat Mantapkan Persiapan HUT ke-81 Kemerdekan RI
Kamis,2 Juli 2026Merauke - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan menggelar rapat untuk memantapkan persiapan panitia HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun iniRapat tersebut dipimpin oleh Asisten II Bid...