Pemerintah Provinsi Papua Selatan Tetapkan Dokumen RKPD Tahun 2026 sebagai Arah Pembangunan Daerah
Pemerintah Provinsi Papua Selatan resmi menyusun dan menetapkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2026 sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan tahunan daerah.
RKPD Tahun 2026 disusun berdasarkan Permendagri Nomor 10 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan RKPD, dengan memperhatikan hasil evaluasi kinerja pembangunan 2024, arah kebijakan nasional, dan prioritas strategis dalam RPJMD Provinsi Papua Selatan 2025-2029.
Dokumen RKPD ini menjadi panduan bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja dan anggaran tahun 2026, guna mendukung terwujudnya masyarakat Papua Selatan yang bermartabat, aman, damai, dan sejahtera.
ð Link Publikasi:
https://buletin.papuaselatan.go.id/rkpd-2026
Tags:
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Sekolah Lapang Penangkaran Benih Padi IPB 9G dan 15S Perkuat Kapasitas Petani di Tanah Miring
Tanah Miring â Dalam rangka meningkatkan kapasitas petani dalam produksi benih padi bermutu, Tim 2 Ekspedisi Patriot IPB University melaksanakan Sekolah Lapang Penangkaran Benih Padi Varietas IPB...
Telkom Papua Klarifikasi Informasi Hoaks Terkait Gangguan Kabel Laut Sorong–Papua
Jayapura – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk Witel Papua memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya dokumen yang mengatasnamakan Telkom mengenai informasi “Gangguan Kabel Laut Sorong – Papua dan...
Kerja Nyata ASN Papua Selatan Berbuah Penghargaan Nasional
Pemerintah Provinsi Papua Selatan menerima Piagam Penghargaan atas hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2025 dengan predikat nilai B dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur N...