Papua Selatan Masuk Daftar Proyek Strategis Nasional Penataan Kawasan Pusat Pemerintahan DOB Papua
MERAUKE â Pemerintah Provinsi Papua Selatan masuk dalam daftar pelaksana Proyek Strategis Nasional (PSN) Tahun 2025â2029 melalui agenda Penataan Kawasan Pusat Pemerintahan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025â2029. Dalam lampiran RPJMN, proyek penataan kawasan pusat pemerintahan DOB Papua tercantum pada daftar indikasi PSN dengan lokasi meliputi Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat.
Pada tabel tersebut, pelaksana kegiatan terdiri dari Pemprov Papua Tengah, Pemprov Papua Selatan, Pemprov Papua Pegunungan, dan Pemprov Papua Barat. Proyek ini masuk dalam kelompok Konektivitas dan Kawasan, bersama sejumlah proyek baru lainnya seperti Pengembangan Pelabuhan Ambon Terpadu dan Pembangunan Jalan Tol Terintegrasi dengan Utilitas.
Masuknya Papua Selatan dalam daftar tersebut menjadi penegasan bahwa pembangunan pusat pemerintahan provinsi baru merupakan bagian dari agenda nasional untuk mempercepat pemerataan pembangunan, terutama di wilayah Papua. Dalam RPJMN, Proyek Strategis Nasional dirancang sebagai proyek atau program yang bersifat strategis, terukur, dan berdampak signifikan terhadap pencapaian sasaran pembangunan nasional tahun 2025â2029.
Perpres Nomor 12 Tahun 2025 juga menegaskan bahwa RPJMN menjadi dasar hukum bagi pemerintah pusat, kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah dalam menyusun rencana pembangunan jangka menengah serta program kerja yang selaras dengan prioritas nasional.
Bagi Papua Selatan, penataan kawasan pusat pemerintahan menjadi langkah penting dalam memperkuat fondasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kehadiran pusat pemerintahan yang tertata diharapkan dapat mendukung pelayanan publik, mempercepat koordinasi antarperangkat daerah, serta menjadi motor penggerak pembangunan kawasan baru.
Selain aspek pemerintahan, pembangunan kawasan pusat pemerintahan juga berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Aktivitas pembangunan infrastruktur, peningkatan konektivitas, penyediaan fasilitas dasar, serta pengembangan kawasan permukiman dan layanan publik akan memberi dampak terhadap perputaran ekonomi masyarakat.
Dengan masuknya Papua Selatan dalam daftar Proyek Strategis Nasional, pemerintah daerah memiliki landasan yang lebih kuat untuk melakukan koordinasi lintas sektor, baik dengan pemerintah pusat, kementerian/lembaga terkait, maupun pemangku kepentingan lainnya. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya pusat pemerintahan Provinsi Papua Selatan yang representatif, terintegrasi, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah otonomi baru.
Tags:
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Provinsi Papua Selatan Raih Opini WTP Tahun 2025, Tata Kelola Keuangan Dinilai Semakin Baik
Merauke â Pemerintah Provinsi Papua Selatan berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Capaian ini menjadi tonggak penting dal...
Gubernur Apolo Safanpo Tinjau Pembangunan Ruas Jalan Provinsi
Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, meninjau progres pembangunan ruas jalan provinsi di Merauke dari Tanah Miring hingga Kurik untuk memastikan kualitas dan ketepatan pekerjaan. Ia menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di empat kabupaten guna meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi Papua Selatan.