Apel Gabungan, Gubernur Tegaskan Disiplin ASN dan LPJ Keuangan 2025
Senin,23 Februari 2026
Merauke - Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo menegaskan kedisplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyelesaian laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran 2025
"Kita akan secara bertahap meningkatkan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai dari kehadiran dan kinerja,"kata dia disela-sela arahan saat memimpin apel gabungan di kantor gubenur setempat di Salor, Senin (23/2/2026).
Ia mengatakan, kinerja pegawai dapat diukur dari kehadirannya,jika tidak hadir maka kinerjanya tak bisa diukur.
"Jadi, setelah hadir baru kita ukur kinerjanya, karena kalau tidak hadir maka tidak bisa kita ukur kinerjanya,"ujarnya.
Apolo mengimbau kepada semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar melakukan pengawasan terhadap kehadiran pegawai dan mengontrol kinerjanya. Pengontrolan juga dilakukan terhadap tugas dan fungsi masing-masing pejabat dan perangkat daerahnya.
Selain itu, ia menegaskan kini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Selatan sedang melaksanakan pemeriksaan
"Pemeriksaan ini sudah dimulai sejak dua minggu lalu dan akan selesai pada 13 Maret 2026,"kata dia.
Untuk itu, kata dia, kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh perangkat daerah agar kooperatif serta berkolaborasi menyediakan semua data dan informasi yang dibutuhkan.
"Pada Februari 2026 kita akan menutup seluruh akses terhadap pelaksanaan anggaran tahun 2025,"ujar Gubernur Apolo.
Oleh karena itu,kata dia, kepada seluruh OPD yang belum menyelesaikan seluruh administrasi pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2025 agar segera menyelesaikan seluruh kegiatan pelaksanaan anggaran.
Lanjut dia, baik kegiatan administrasi maupun kegiatan keuangan karena tepat di akhir Februari 2026 aplikasi yang digunakan untuk memantau anggaran 2025 ditutup.
Ia meminta kepada masing-masing Kepala OPD, staf dan seluruh perangkat daerah agar segera melaksanakan anggaran 2026 lantaran
Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sudah diserahkan.
Menurutnya, kegiatan yang sifatnya fisik, pengadaan barang dan jasa agar segera menyelesaikan administrasi di di aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum (SIRUP) agar dipantau dan dicek secara berkala.
Kemudian, untuk OPD yang menggunakan dana otsus, agar segera menyusun dan menyelesaikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP)
Biro Umum Setda Provinsi Papua
Tags:
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Pemprov Papua Selatan Ajak Masyarakat Kolaborasi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Rilis Pers Rabu,1 April 2026 Merauke - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan mengajak masyarakat berkolaborasi lantaran menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan da...
Pemprov Papua Selatan Dorong OPD Percepat Laporan SAKIP
Selasa,31 Maret 2026Merauke - Pemerintah Provinsi Papua Selatan mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) provinsi setempat mempercepat laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKI...
Pemprov Papua Selatan Dorong Kelompok Rentang Terlibat Pembangunan
Selasa,31 Maret 2026Merauke - Pemerintah Provinsi Papua Selatan terus mendorong kelompok rentan terlibat dalam pembangunanHal itu disampaikan Asisten I Setda Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno mewa...