Ribka Haluk: Kemendagri Sementara Dorong Pembangunan Kantor SKDP di DOB
Rabu,15 Juli 2026
Merauke - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sementara mendorong pembangunan Kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di daerah otonom baru (DOB) agar didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk menyampaikan hal itu disela-sela rapat koordinasi (rakor) antara Wamendagri, dan Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU),Diana Kusumastuti bersama para pejabat di lingkup pemerintah provinsi dan forkopimda di Kantor Gubernur Papua Selatan, Rabu (15/7/2026).
Hal itu juga disampaikan menanggapi kendala yang disampaikan Gubernur Apolo Safanpo. Ribka mengatakan,kini Kemendagri sementara mendorong agar pembangunan perkantoran SKPD juga bisa didukung oleh APBN.
"Tapi masih dalam tahap negosiasi dan sementara kita sedang berusaha dengan Komisi II DPR RI,"kata Wamendagri Ribka Haluk.
Ia berharap melalui upaya yang dilakukan, Presiden Prabowo Subianto menyetujui penambahan APBN untuk pembangunan perkantoran SKPD di daerah DOB.
Selain itu, kata dia, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian juga sudah menyurati Bappenas terkait pembangunan kantor SKPD.
Wamendagri Ribka mengaku, empat DOB tengah menjadi atensi Proyek Strategis Nasional (PSN). Namun, hingga kini Kemendagri masih terus berupaya melakukan pengontrolan dan memperjuangkan pembangunan kantor SKPD bersama komisi II DPR RI.
Lantaran, menurut dia, kekuatan fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saat ini lemah. Ada provinsi di Indonesia yang fiskalnya kuat, ada juga yang fiskalnya lemah termasuk Provinsi Papua Selatan.
Sebelumnya, Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo menejelaskan, pembangunan Kantor SKPD lain sampai saat ini belum dilaksanakan lantaran efisensi anggaran khususnya dana alokasi umum (DAU).
Apolo mengatakan, dana otonomi khusus (otsus) tak bisa digunakan untuk membiayai pembangunan kantor SKPD. Selain itu, pembangunan jalan dalam kawasan juga mengalami kendala yang sama.
"Kami memohon agar daerah otonom baru (DOB) terutama efisiensi anggaran khususnya DAU dipertimbangkan,"harap Gubernur Apolo.
Sehingga, lanjut Apolo, proses pembangunan kawasan pusat pemerintahan tetap berjalan. Sumber anggaran lain seperti DTI otsus diharapkan penggunaannya diijinkan untuk pembangunan infrastruktur dalam kawasan pusat pemerintahan (KPP) termasuk pembangunan kantor SKPD.
Kendala lain, tambah dia, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 tahun 2005, KPP Papua Selatan masuk dalam PSN. Untuk itu, Apolo memohon kepada Kementerian Dalam Negeri membantu, khususnya penataan kawasan.
Biro Umum Setda Provinsi Papua Selatan
Tags:
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Gubernur Apolo Safanpo Hadiri Peresmian Rumah Adat Jew di Kampung Syuru
Sabtu,1 Agustus 2026Merauke - Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo bersama Forkopimda provinsi setempat menghadiri peresmian rumah adat Jew di Kampung Syuru, Distrik Agats, Kabupaten AsmatPeresmian R...
Resmikan Asrama Pelajar SMAK Asmat, Gubernur Apolo Tekankan Pendidikan Karakter
Sabtu,1 Agustus 2026Merauke - Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo menekankan pentingnya pendidikan karakter bagi peserta didik masa kini Penekanan itu disampaikannya sebelum meresmikan asrama pelaja...
Gubernur Apolo Harap Asrama SMAK Asmat Jadi Tempat Pendidikan Budi Pekerti
Sabtu,1 Agustus 2026Merauke - Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo berharap Asrama Putra SMAK Seminari Yohanes Penginjil Asmat menjadi tempat pendidikan budi pekerti.Hal itu disampaikan Gubernur Apol...