Pemprov Papua Selatan Perkuat Penyusunan Raperdasi Penyelenggaraan Pendidikan
Kamis,16 Juli 2026
Merauke - Pemerintah Provinsi Papua Selatan berupaya memperkuat penyusunan rancangan peraturan daerah provinsi (raperdasi) tentang penyelenggaraan pendidikan didaerah tersebut
Upaya tersebut dilakukan dalam bentuk konsultasi publik raperdasi tersebut di Hotel Halogen Merauke, Kamis (16/7/2026).
Mewakil Gubernur Apolo Safanpo, Asisten III Bidang Adminstrasi Umum Setda Papua Selatan, Alberth Rapami menegaskan pendidikan masuk pelayanan dasar dan prioritas, pendidikan dan kesehatan.
Menurut dia, rancangan peraturan gubernur (pergub) bidang pendidikan ini roh para kepala bidang dalam bentuk program dan kegiatan, lantaran ini payung hukum.
Untuk itu, dinas pendidikan diminta menjabarkan kebijakan gubernur dalam bentuk program dan kegiatan, salah satunya Ra
Raperdasi.
Ia mengatakan, konsultasi publik ini dilakukan untuk menjaring masukan dari seluruh peserta yang hadir, pemikiran dari seluruh stakeholder untuk menyempurnakan Raperdasi ini.
Alberth berharap kepada peserta dan stakeholder yang hadir dalam konsultasi penyelenggara pendidikan ini memberikan masukan dan saran guna perbaikan.
Lanjut dia, para pejabat di dinas pendidikan diharapkan memberikan masukan, dan membaca isi Perda tersebut, lantaran menjadi dasar penyusunan program
"Penyusunan program dan kegiatan tak keluar dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Perdasi lantaran menjadi kewenangan untuk dilakukan,"kata dia.
Setelah perda tersebut jadi, kata dia, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di dinas pendidikan agar membacanya dengan baik,
"Baca kembali Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) apa yang menjadi tugas dan kewenangan, sehingga program yang disusun mengintervensi kewenangan dasar dituntaskan,"tegas Rapami.
Ia menyebut, perlu penetapan Perda untuk yayasan pelopor di Papua Selatan, sehingga bantuan yang diberikan sama rata.
Ia beharap kepada peserta yang dihadir agar membantu substansi raperda ini sehingga menyelesaikan masalah pendidikan yang selalu terjadi dari tahun ke tahun.
"Jangan sampai dana otonomi khusus (otsus) selesai masalah pendidikan tidak selesai-selesai,"tambah Alberth.
Biro Umum Setda Provinsi Papua Selatan
Tags:
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Sambut HUT ke-2, DPR Papua Selatan Pererat Silaturahmi dan Dekatkan Diri dengan Masyarakat
Kamis, 29 Oktober 2026 SALOR - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Selatan, Heribertus Silfinus Silubun, S.H., mengajak masyarakat untuk terus mempererat silaturahmi, menjaga kebersama...
Dinsos Papua Selatan Bentuk Tim Sosialisasi Program GEMAS HA-ANIM, Sasaran Empat Kabupaten
Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua Selatan, Fidelis Nggol, memimpin rapat koordinasi pembentukan Tim Sosialisasi Program GEMAS HA-ANIM (Generasi Emas Papua Selatan) di Kantor Dinas Sosial Provinsi Pap...
Pemprov Papua Selatan Perkuat Pemahaman Hukum melalui Sosialisasi Tugas dan Wewenang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
MERAUKE - Pemerintah Provinsi Papua Selatan mengikuti Sosialisasi Tugas dan Wewenang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Republik Indonesia yang turut dihadiri jajaran Kejaksaan Ne...