Thursday, 12 February 2026

Pemprov Papua Selatan Ikuti Sosialisasi SAKIP KemenPAN-RB

Bernardus
12 February 2026
1 views
3 menit baca
Pemprov Papua Selatan Ikuti Sosialisasi SAKIP KemenPAN-RB

Rabu,11 Februari 2026

Merauke - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan mengikuti 
Sosialisasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)  dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) beserta tim

Sosialisasi yang dikuti Pemprov melalui aplikasi Zoom itu berlangsung di lantai tiga Kantor Gubernur Papua Selatan,Rabu (11/2/2026).

Asisten I Sekretariat Daerah Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno mewakili Gubernur Apolo mengapresiasi dan berterima kasih kepada KemenPAN-RB beserta seluruh tim pendampingan penilai secara objektif dan profesional atas prestasi yang diterima.

Ia mengatakan, sosialisasi SAKIP dan penerimaan penghargaan SAKIP tahun 2025 bukanlah sekedar penghargaan administratif.

Lanjut dia, melainkan sebuah pengakuan atas komitmen Pemerintah Provinsi Papua Selatan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan efektif, serta berorientasi pada hasil.

Selain itu, merupakan instrumen penting dalam reformasi birokrasi yang menuntut setiap investasi pemerintah untuk mampu mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran melalui kinerja.

Oleh karena itu,menurut dia, keberhasilan dalam penilaian SAKIP bukan hanya mencerminkan kemampuan dalam menyusun dokumen tetapi juga menunjukkan kapasitas organisasi pemerintah dalam merencanakan, melaksanakan, mengukur dan mengevaluasi program pembangunan secara sistematis.

Agustinus menjelaskan bahwa prestasi SAKIP ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah. Setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki tanggung jawab administratif untuk memastikan proses penyusunan laporan penelitian, bukan sekedar kewajiban tahunan melainkan sebuah mekanisme pengendalian dan kebaikan.

Ia menegaskan, perbaikan berkelanjutan dalam pelaksanaan pemerintahan merupakan bagian dari hasil pelaksanaan penyelenggaraan kinerja yang telah dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah selama tahun 2025.

Penyelenggaraan kinerja yang dikoordinasikan oleh organisasi di sekretariat daerah Provinsi Papua Selatan.

"Perlu kita pahami bahwa pelapor tidak memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap penilaian SAKIP tidak hanya melihat aspek-apislatif,"kata Agustinus Joko Guritno.

Guritno menilai keterkaitan antara perencanaan pelanggaran pelaksanaan hingga evaluasi kinerja dengan kata lain semakin baik kualitas laporan maka semakin tinggi pula nilai.

"Laporan kinerja yang disusun dengan baik akan memperlihatkan bahwa perangkat daerah memiliki sistem manajemen kinerja yang matang serta mampu dan terukur,"ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, mekanisme evaluasi yang jelas sebaik-baiknya laporan kinerja yang hanya bersifat formalitas akan menunjukkan lemahnya budaya lemahnya pengendalian serta rendahnya orientasi terhadap hasil pembangunan.

"Saya instruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk menjadikan LKS sebagai dokumen strategis yang digunakan dalam pengambilan keputusan,"kata dia.

Ia menyebut, LKS harus menjadi alat evaluasi yang mendorong motivasi untuk bekerja lebih baik, lantaran reformasi birokrasi bukanlah sebuah proyek sementara tetapi merupakan proses berkelanjutan yang harus dijalankan dengan konsisten.

"Kita harus terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang berbasis kinerja, meningkatkan kualitas pelayanan publik,"ujarnya.

Selanjutnya, memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran yang digunakan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di Papua Selatan.

 

Biro Umum Setda Provinsi Papua Selatan

Tags:

Papua Selatan, SAKIP, KemenPAN-RB, Reformasi Birokrasi

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

Komentar Anda akan ditinjau oleh admin sebelum ditampilkan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Berita Terkait