Pemprov Papua Selatan Harap SIRIOS Hasilkan Juknis Pendataan OAP

Bernardus
16 July 2026
55 views
3 menit baca
Pemprov Papua Selatan Harap SIRIOS Hasilkan Juknis Pendataan OAP

Rabu,14 Juli 2026

Merauke - Pemerintah Provinsi Papua Selatan berharap kegiatan pembahasan Petunjuk Teknis Operasional (PTO)  Sistem Informasi Orang Asli Papua (SIRIOS) menghasilkan petunjuk teknis (juknis) pendataan terpilih orang asli daerah setempat 

Pembahasan PTO-SIRIOS dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua Selatan di Hotel Halogen Merauke pada Rabu (14/7/2026). 

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno menjelaskan, dalam konteks Papua, termasuk Papua Selatan, jika berbicara soal otsus selalu bermuara pada aspek perlindungan dan pemberdayaan terhadap OAP dan seluruh eksistensi termasuk adat, budaya dan alam.

Menurut dia, berbicara mengenai pemberdayaan terhadap OAP maka ketersediaan data terpilih OAP jadi kebutuhan mendesak saat ini. Dengan demikian, perencanaan pembangunan khusus untuk OAP tepat sasaran. 

Melalui kegiatan ini, kata dia, diharapkan dapat didiskusikan sekaligus menetapkan petunjuk teknis penyelenggaraan pendataan terpilih OAP di Papua Selatan.

Selain itu, lanjut Guritno, diharapkan seluruh data terkonsolidasi dan terkumpul secara sistematis dan berkelanjutan. SIRIOS bakal diberlakukan dan dilaksanakan oleh empat kabupaten di Papua Selatan yakni Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Kabupaten Asmat.

"Tentunya akan terjadi perubahan-perubahan dalam pengambilan kebijakan yang betul-betul berafiliasi pada OAP, karena data adalah fakta,"kata dia.

Seharusnya, menurut dia, tak ada lagi OAP yang menderita lantaran jumlahnya tidak banyak. Jika fokus anggaran didasarkan pada data OAP bisa diatasi dan hidup layak.

"Fakta yang terjadi masih banyak yang belum kita lakukan,"ujar Agustinus Joko Guritno.

Ia mengatakan, sebenarnya OAP punya andil dalam penentuan anggaran daerah, baik dana alokasi umum (DAU) maupun anggaran otsus, namun kenyataannya masih banyak OAP yang tak dilayani dengan baik.

Permasalahan saat ini, kata dia, banyak OAP masih tinggal dipinggiran jalan, dingding rumahnya dari bekas peti kemas, dan masih berupaya mencari uang dengan menjual barang bekas.

Tak hanya itu, sebagian anak asli Papua diusia 5-15 tahun menghirup lem aibon, jika tak ada data program untuk melayani mereka maka pemerintah bakal berhadapan dengan masalah yang terjadi terhadap mereka.

 "Ini masalah sosial bagi pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten,"kata Agustinus Joko Guritno.

Guritno mengatakan, jika diantisipasi, maka program yang disusun tepat sasaran, sehingga hal-hal yang tak diinginkan bersama tidak terjadi.

Melalui momentum itu, Guritno menyebut Aparatur Sipil Negara (ASN) berperan penting bagi negara, tapi juga pemikir, dan pelaksana pembangunan. ASN juga harus berinovasi membantu OAP agar pembangunan yang dilakukan nyata.

"Kalau perencanaan tidak tepat sasaran berarti tidak memberikan solusi,"ujar Guritno disela-sela sambutannya.

Menurut dia, hendaknya program-program yang disusun menyentuh dan memperbaiki kehidupan masyarakat terutama berhubungan dengan Otsus

Rata-rata, kata dia, pemerintah memikirkan pembangunan prasarana fisik, tetapi tidak melihat pembangunan manusia. Harusnya ada keseimbangan antara pembangunan fisik dan non fisik.

Ia mengingatkan bahwa mayoritas OAP tinggal di kampung, jika perencanaan dibuat di kota maka tidak mengakomodir seluruh OAP. Untuk itu, instansi terkait harus berkoordinasi dalam melaksanakan pembangunan terutama pemberdayaan OAP.

Guritno mengajak seluruh instansi mereview kembali apa yang sudah dikerjakan selama ini apakah sesuai atau tidak, lantaran kedepan pekerjaan yang dilakukan berbasis data.

Dengan begitu, tambah dia, dapat memahami ketersediaan data yang relevan dan kontekstual sesuai daerah ini, harus konsisten dalam menyiapkan data guna menjawab kebutuhan perencanaan

 

Biro Umum Setda Provinsi Papua Selatan

Tags:

Papua Selatan, SIRIOS OAP, Pendataan OAP, Otonomi Khusus Papua

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

Komentar Anda akan ditinjau oleh admin sebelum ditampilkan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Berita Terkait