Pemprov Papua Selatan Dorong OPD Percepat Laporan SAKIP
Selasa,31 Maret 2026
Merauke - Pemerintah Provinsi Papua Selatan mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) provinsi setempat mempercepat laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
Demikian disampaikan Asisten III Setda Papua Selatan, Albert Rapami mewakili Sekda Ferdinandus Kainakaimu saat menghadiri rapat pembahasan Laporan Kinerja Perangkat Daerah di Lantai II Kantor Gubernur Papua Selatan di Pusat Pemerintahan Salor, Selasa (31/3/2026).
Melalui momentum itu, Albert menjelaskan bahwa beberapa waktu lalu SAKIP Papua Selatan meraih nilai B.
"Banyak orang mengatakan lebih mudah meraih, namun sangat sulit untuk mempertahankan,"kata Albert Rapami disela-sela rapat.
Guna mempertahankan SAKIP, kata dia, maka pertemuan digelar guna membahas batas akhir yang dialokasi kan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
SAKIP biasanya dikenal dengan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) atau Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) disetiap pemerintah daerah wajib melaporkan tiap tiga bulan tahun anggaran.
"Berarti pada 31 Maret 2026 ini sudah harus kita laporkan, kalau tepat waktu berarti kinerjanya bagus,"ujarnya.
Terkait itu, Albert meyakini Biro Pemerintahan sudah mengantongi data dan memberikan informasi ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyampaikan laporan SAKIP-nya.
Setiap instansi pemerintah, menurutnya, kurang lebih ada tiga laporan yakni laporan penyelenggaraan pemerintah dan evaluasi (LPPD), SAKIP dan juga Laporan Reformasi Birokrasi (RB) serta laporan keuangan.
Ia berharap Biro Pemerintah berkomunikasi dengan pemerintah pusat mudah-mudahan ada penambahan waktu,jika ada penambahan maka segera disepakati, dan bagi OPD yang belum menyelesaikan laporan perlu kesepakatan waktu penyelesaian.
Lanjut dia, sehingga OPD yang belum menyelesaikan laporan segera menyelesaikan, sehingga Biro Pemerintahan dapat merangkum laparan tersebut untuk disampaikan ke KemenPAN-RB.
Albert menambahkan, tiap OPD dilingkup Pemprov tersebut berkomitmen untuk menyelesaikan laporan tersebut.
Biro Umum Setda Provinsi Papua Selatan
Tags:
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Sambut HUT ke-2, DPR Papua Selatan Pererat Silaturahmi dan Dekatkan Diri dengan Masyarakat
Kamis, 29 Oktober 2026 SALOR - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Selatan, Heribertus Silfinus Silubun, S.H., mengajak masyarakat untuk terus mempererat silaturahmi, menjaga kebersama...
Dinsos Papua Selatan Bentuk Tim Sosialisasi Program GEMAS HA-ANIM, Sasaran Empat Kabupaten
Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua Selatan, Fidelis Nggol, memimpin rapat koordinasi pembentukan Tim Sosialisasi Program GEMAS HA-ANIM (Generasi Emas Papua Selatan) di Kantor Dinas Sosial Provinsi Pap...
Pemprov Papua Selatan Perkuat Pemahaman Hukum melalui Sosialisasi Tugas dan Wewenang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
MERAUKE - Pemerintah Provinsi Papua Selatan mengikuti Sosialisasi Tugas dan Wewenang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Republik Indonesia yang turut dihadiri jajaran Kejaksaan Ne...