Lima Parpol Teken Berita Acara Penyerahan Bantuan Keuangan Dari Pemprov
Kamis,7 Mei 2026
Merauke - Lima Partai Politik (Parpol) teken berita acara penyerahan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan
Penandatanganan berlangsung di ruang rapat Kantor Gubernur Papua Selatan di Pusat Pemerintahan Salor, Kamis (7/5/2026).
Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo menyebut, ada 11 Parpol yang mendapat kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Selatan.
Tetapi, kata dia, baru lima Parpol yang menandatangani berita acara penyerahan bantuan keuangan dari pemerintah provinsi,dua Parpol belum mengusulkan,empat Parpol lainnya berkasnya belum lengkap.
Apolo mengatakan, keuangan saat ini sementara efisiensi, sehingga diharapkan bantuan sekecil apapun yang diserahkan mohon dapat diterima.
"Bantuan sekecil apapun akan sangat membantu melayani masyarakat,"kata Gubernur Apolo Safanpo.
Ia menyatakan, walaupun suasana efisiensi namun diminta oleh Presiden Prabowo Subianto dan menteri untuk sebisa mungkin menggunakan keuangan yang ada.
"Mudah-mudahan tahun depan nanti diharapkan keuangan kita bisa kembali pulih,"ujar mantan Rektor Universitas Cenderawasih (Uncen) ini.
Sehingga, tambah Apolo, pelayanan dan pembangunan bisa kembali seperti sediakala.
Sementara itu, pelaksanaan tugas (Plt) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Selatan,Sunarjo menyebut, pihaknya menganggarkan dana binaan untuk Parpol di dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) senilai Rp 2,777 miliar.
Menurut dia, anggaran untuk Parpol diperuntukan untuk pendidikan politik bagi kader di Parpol dan untuk operasional Parpol yang bersangkutan.
Ia menjelaskan, dari 11 partai politik yang menerima bantuan keuangan, lima Parpol yang berkasnya sudah lengkap sehingga menandatangani berita acara.
Kemudian,dua partai yang belum mengusulkan yaitu Partai Demokrat dan Partai Perindo. Sementara,empat partai lainnya, berkasnya belum lengkap.
"Dalam waktu dekat, mudah-mudahan realisasi sudah bisa dilakukan,"tambah Sunarjo.
Kelima partai politik yang melakukan penandatanganan berita acara yaitu Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Selanjutnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Biro Umum Setda Provinsi Papua Selatan
Tags:
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Gubernur Apolo Apresiasi Peran PMI Dalam Membantu Pemerintah dan Masyarakat
Rabu, 06 Mei 2026Merauke - Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo mengapresiasi peran Palang Merah Indonesia (PMI) dalam membantu pemerintah dan masyarakatApresiasi itu disampaikannya dalam acara malam...
MRP Papsel Diminta Dorong Sejumlah Pergub Jadi Perdasus dan Perda
Rabu,6 Mei 2026Merauke - Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan diminta mendorong sejumlah peraturan gubernur (Pergub) agar tingkatkan menjadi Peraturan Dasar Khusus (Perdasus) dan Peratura...
Pemprov Papua Selatan Gelar Seleksi Calon Paskibraka
Rabu,6 Mei 2026Merauke - Pemerintah Provinsi Papua Selatan menggelar seleksi calon pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka)Seleksi paskibraka dilakukan dalam rangka persiapan penyelenggaraan...