Cegah Pungli, Tim Pengawasan Perizinan Papua Selatan Gelar Operasi di Merauke
Tim "Saber Pungli" Provinsi Papua Selatan Gelar Pengawasan
Dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran atas pelaksanaan perijinan dan praktek pungutan liar dalam ranah pelayanan publik, maka Tim Pengawasan Perijinan atau yang dulu dikenal dengan Satuan Pemberantasan Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Papua Selatan mulai melaksanakan operasi pengawasan. Hal tersebut disampaikan Gubernur Provinsi Papua Selatan Dr. Ir. Apolo Safanfo, ST, MT, IPM saat melepas Tim Pengawasan Perijinan yang berasal dari unsur Polda Papua dan Inspektorat PPS. Dalam pengawasan kali ini beberapa obyek yang akan dipantau antara lain: distribusi BBM subsidi, distribusi pupuk subsidi, pengelolaan pelabuhan serta lingkungan sekolah. Gubernur Apolo Safanfo juga berharap ke depan Tim bisa menertibkan maraknya kendaraan bermotor dengan TNKB luar Papua Selatan yang selain tidak memberikan kontribusi pada pemasukan PAD, menambah kepadatan lalu lintas, mengambil alih jatah BBM subsidi pemilik kendaraan lokal juga rentan adanya kendaraan ilegal. Demikian juga penertiban kendaraan dan alat berat yang banyak beroperasi di perusahaan-perusahaan sehingga bisa berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Papua Selatan.
Hadir dalam pertamuan tersebut dari Tim Polda Papua dipimpin langsung Irwasda Kombes Pol. Jermias Runtini, SIK, MSi, Wakil Ketua Tim Kombes Pol. Sandi Sultan, SIK, MH, Koordinator Pokja Pencegahan yang juga Dirbimmas Kombes Pol Eric Kadir Sully, SIK dll meliputi unsur Itwasda, DitBimmas, Ditreskrimum, Ditreskrimsus dan Bidhumas serta Tim dari Inspektorat Provinsi Papua Selatan.
Sementara Inspektur Daerah Provinsi Papua Selatan Sucahyo Agung DA, SIP, MSi, CGRE, CGCAE menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari MOU antara Mendagri, Kapolri, Jaksa Agung, KPK dan Bappisus tanggal 4 Februari 2025 tentang Kerjasama Pengawasan Penyelenggaraan Perijinan dan Tim akan melaksanakan pengawasan di wilayah Merauke mulai tanggal 20 Oktober 2025 s.d 3 November 2025. Untuk tahun ini pengawasan sifatnya masih pembinaan dan pencegahan, tapi ke depan kita sepakat akan langsung dilakukan penindakan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku (Scada)
Galeri Gambar
Tags:
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Sambut HUT ke-2, DPR Papua Selatan Pererat Silaturahmi dan Dekatkan Diri dengan Masyarakat
Kamis, 29 Oktober 2026 SALOR - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Selatan, Heribertus Silfinus Silubun, S.H., mengajak masyarakat untuk terus mempererat silaturahmi, menjaga kebersama...
Dinsos Papua Selatan Bentuk Tim Sosialisasi Program GEMAS HA-ANIM, Sasaran Empat Kabupaten
Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua Selatan, Fidelis Nggol, memimpin rapat koordinasi pembentukan Tim Sosialisasi Program GEMAS HA-ANIM (Generasi Emas Papua Selatan) di Kantor Dinas Sosial Provinsi Pap...
Pemprov Papua Selatan Perkuat Pemahaman Hukum melalui Sosialisasi Tugas dan Wewenang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
MERAUKE - Pemerintah Provinsi Papua Selatan mengikuti Sosialisasi Tugas dan Wewenang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Republik Indonesia yang turut dihadiri jajaran Kejaksaan Ne...