BKPSDM Papua Selatan Buka Form Pengaduan Absensi untuk Pegawai
Merauke â Dalam upaya meningkatkan ketertiban dan validitas data kehadiran pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi membuka Form Pengaduan Absensi yang dapat diakses oleh seluruh ASN maupun pegawai yang mengalami kendala pada pencatatan absensinya.
Langkah ini dilakukan untuk memfasilitasi pegawai yang data absensinya tidak terekam atau tidak sesuai dalam sistem SIAPPS, seperti ketidaktercatan hadir, perjalanan dinas, izin, maupun kesalahan data lainnya.
Akses Pengaduan Melalui Link dan QR Code
Pegawai dapat menyampaikan laporan melalui tautan berikut:
đ https://bit.ly/4oE3bg2
Selain itu, BKPSDM juga menyediakan QR Code guna memudahkan akses langsung ke formulir pengaduan.
Form ini wajib diisi dengan lengkap, meliputi identitas pegawai, unit kerja/OPD, jenis kendala absensi, serta lampiran bukti pendukung seperti surat keterangan, rekapan absensi, atau screenshot data SIAPPS.
Prosedur Pengisian Formulir
BKPSDM turut melampirkan dua infografis resmi yang berisi:
- Alur Pengaduan Permasalahan Absensi, dimulai dari pelaporan pegawai kepada Kasubbag Umum/Admin OPD, verifikasi oleh Diskominfo Papua Selatan, hingga proses sinkronisasi data oleh BKPSDM.
- Tata Cara Pengisian Form Google, mulai dari mengakses formulir, mengisi data diri, mengunggah dokumen pendukung, memeriksa kelengkapan data, hingga proses verifikasi yang akan dilakukan BKPSDM.
Sistem ini diharapkan dapat mempermudah setiap pegawai yang mengalami kendala absensi untuk mengajukan laporan secara tertib dan terdokumentasi.
BKPSDM Pastikan Tindak Lanjut Setiap Laporan
Setelah formulir dikirimkan, BKPSDM akan melakukan verifikasi dan menindaklanjuti laporan berdasarkan data yang diunggah. Pegawai yang melapor akan menerima Kode Aduan melalui email sebagai tanda bahwa laporan telah terdaftar dalam sistem.
BKPSDM menegaskan bahwa ketepatan data sangat penting untuk menjaga akurasi kehadiran pegawai, terutama dalam kaitannya dengan proses penilaian disiplin dan kinerja.
Galeri Gambar
Tags:
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Pemprov Papua Selatan Gelar Dialog Investasi Se-Provinsi Papua Selatan, Dorong Penguatan Ekonomi Daerah Tahun 2025
Merauke â 10 Desember 2025. Pemerintah Provinsi Papua Selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Dialog Investasi Se-Provinsi Papua Selatan yang berlang...
Pemprov Papua Selatan Terbitkan Dokumen Perubahan RKPD Tahun 2025, Arah Kebijakan Pembangunan Daerah Disesuaikan
Rilis PersPemerintah Provinsi Papua SelatanMerauke, November 2025Pemerintah Provinsi Papua Selatan resmi menerbitkan Dokumen Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025. Dokumen ini di...
Pemerintah Provinsi Papua Selatan Tetapkan Dokumen RKPD Tahun 2026 sebagai Arah Pembangunan Daerah
Pemerintah Provinsi Papua Selatan resmi menyusun dan menetapkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2026 sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan tahunan daerah.RKPD Tahun 2026 disusun berdas...